Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

18-06-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong. Foto: dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. 

 

Keempat pulau tersebut Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kini telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

 

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

 

Bahtra menilai keberhasilan penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebutnya intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

 

“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

“Dan alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” tambahnya.

 

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.

 

“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...